1-Pemasangan penyimpanan dingin dan pendingin udara
1. Saat memilih lokasi titik pengangkatan, pertama-tama pertimbangkan lokasi dengan sirkulasi udara terbaik, dan kemudian pertimbangkan arah struktur penyimpanan dingin.
2. Jarak antara pendingin udara dan papan penyimpanan harus lebih besar dari ketebalan pendingin udara.
3. Semua baut penggantung pendingin udara harus dikencangkan, dan gunakan sealant untuk menutup lubang baut dan baut penggantung guna mencegah terbentuknya jembatan dingin dan kebocoran udara.
4. Jika kipas langit-langit terlalu berat, besi siku No. 4 atau No. 5 harus digunakan sebagai balok, dan ambang pintu harus membentang ke atap dan pelat dinding lain untuk mengurangi beban.
2- Perakitan dan pemasangan unit pendingin
1. Baik kompresor semi-hermetik maupun hermetik penuh harus dilengkapi dengan pemisah oli, dan sejumlah oli yang sesuai harus ditambahkan ke dalamnya. Ketika suhu penguapan lebih rendah dari minus 15 derajat, pemisah gas-cair harus dipasang dan jumlah oli yang sesuai harus ditambahkan.
Ukur oli pendingin.
2. Bagian dasar kompresor harus dipasang dengan dudukan karet peredam guncangan.
3. Pemasangan unit harus menyisakan ruang untuk perawatan, yang memudahkan pengamatan dan penyetelan instrumen dan katup.
4. Pengukur tekanan tinggi harus dipasang pada sambungan T katup pengisian penyimpanan cairan.
3. Teknologi instalasi pipa pendingin:
1. Diameter pipa tembaga harus dipilih dengan saksama sesuai dengan antarmuka katup hisap dan buang kompresor. Jika jarak antara kondensor dan kompresor melebihi 3 meter, diameter pipa harus diperbesar.
2. Jaga jarak antara permukaan penghisap udara kondensor dan dinding lebih dari 400 mm, dan jaga jarak antara saluran keluar udara dan penghalang lebih dari 3 meter.
3. Diameter pipa masuk dan keluar tangki penyimpanan cairan harus didasarkan pada diameter pipa pembuangan dan pipa keluar cairan yang tertera pada sampel unit.
4. Pipa hisap kompresor dan pipa balik kipas pendingin tidak boleh lebih kecil dari ukuran yang ditunjukkan pada contoh untuk mengurangi hambatan internal pipa penguapan.
5. Setiap pipa keluaran cairan harus dipotong miring 45 derajat, dan dimasukkan ke bagian bawah pipa masukan cairan hingga seperempat diameter pipa pada stasiun penyesuaian.
6. Pipa pembuangan dan pipa udara balik harus memiliki kemiringan tertentu. Jika posisi kondensor lebih tinggi daripada kompresor, pipa pembuangan harus miring ke arah kondensor dan cincin cairan harus dipasang di lubang pembuangan kompresor untuk mencegah matinya kompresor.
Setelah gas didinginkan dan dicairkan, gas tersebut mengalir kembali ke lubang pembuangan bertekanan tinggi, dan cairan tersebut dikompresi ketika mesin dihidupkan kembali.
7. Pipa bengkok berbentuk U harus dipasang di saluran keluar pipa udara balik kipas pendingin. Pipa udara balik harus miring ke arah kompresor untuk memastikan aliran balik oli yang lancar.
8. Katup ekspansi harus dipasang sedekat mungkin dengan pendingin udara, katup solenoid harus dipasang secara horizontal, badan katup harus vertikal dan perhatikan arah keluaran cairan.
9. Jika perlu, pasang filter pada saluran udara balik kompresor untuk mencegah kotoran dalam sistem masuk ke kompresor dan menghilangkan kelembapan dalam sistem.
10. Sebelum mengencangkan semua mur natrium dan mur pengunci pada sistem pendingin, lap terlebih dahulu dengan oli pendingin untuk pelumasan guna meningkatkan kinerja penyegelan, bersihkan setelah dikencangkan, dan kunci kemasan setiap pintu bagian dengan rapat.
11. Paket sensor suhu katup ekspansi dipasang pada jarak 100mm-200mm dari saluran keluar evaporator dengan klip logam, dan dibungkus rapat dengan isolasi dua lapis.
12. Setelah pengelasan seluruh sistem selesai, uji kedap udara harus dilakukan, dan ujung tekanan tinggi harus diisi dengan nitrogen 1,8 MPa. Sisi tekanan rendah diisi dengan nitrogen 1,2 MPa. Gunakan air sabun untuk memeriksa kebocoran selama pemberian tekanan, periksa dengan cermat sambungan las, flensa, dan katup, dan pertahankan tekanan selama 24 jam setelah penyelesaian sederhana tanpa penurunan tekanan.
Waktu posting: 30 Maret 2023





